Hukrim

Polres Dumai Musnahkan BB Narkoba dari 17 Kasus


Polres Dumai Musnahkan BB Narkoba dari 17 Kasus
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Kepolisian Resort (Polres) Dumai melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja dari hasil pengungkapan 17 kasus selama Operasi Antik Siak 2015 yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 Maret 2015 lalu, di depan halaman Mapolres Dumai, Selasa (14/4/2015).

Pemusnahan barang bukti yang dibagi kedalam dua kelompok yakni dua bungkus amplop coklat berisikan Nakotika jenis sabu-sabu, dan dua bungkus pelastik bening berisikan Narkotika Jenis daun ganja Kering, dilakukan dengan dua cara yang berbeda, Narkotika jenis sabu- sabu dimusnahkan dengan menggunakan blender, sedangkan daun ganja kering disiram dengan minyak tanah dan kemudian dibakar.

Sebelum pemusnahan, dihadapan para tamu undangan Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan menyampaikan pemusnahan barang bukti dari hasil operasi Antik Siak 2015, telah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri dan secepatnya harus dimusnahkan.

Dalam operasi yang mana Satnarkoba sebagai ujung tombak, berhasil mengungkapkan 17 kasus dari 22 orang tersangka. Dengan jumlah barang bukti dan tersangka masing - masing, tlJA Polisi memusnahkan sebanyak 21,8 gram.

Sedangkan dari tersangka MA dimusnahkan sebanyak 25 gram daun ganja, dari tersangka IR dimusnahkan sebanyak 90 gram daun ganja, dari tersangka SN dimusnahkan 8,5 gram daun ganja, dari tangan tersangka BI dimusnahkan sebanyak 24,8 gram daun ganja kering dan dari tersangka IR polisi memusnahkan lebih kurang sekitar 10 Kg daun ganja.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, usai melakukan pemusnahan menjelaskan bahwa ini adalah bukti nyata Polri dalam memberantas Narkoba. "Kita harus komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan Narkoba, khususnya di wilayah Kota Dumai, dengan demikian peredaran Narkotika di Kota Dumai dapat diminimalisirkan dan dimusnahkan bersama," kata Kapolres.

Diharapkan Kapolres, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini bisa memberikan masyarakat pengetahuan tentang bahaya narkoba. "Tak hanya itu, diharapkan juga dengan adanya pemusnahan ini dapat membuka selebar-lebarnya informasi dari masyarakat akan peredaran gelap narkorika kepada pihak kepolisian," tutupnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri perwakilan dari LANAL Kota Dumai, KODIM 0320, Kepala Pengadilan Negeri Dumai, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dumai, Kadis Kesehatan, dan Ketua BNK Dumai. (via)
Penulis: