Hukrim

Gempar..., Wanita Pengedar Narkoba ini Diciduk di Pajak Lama Bagan Batu

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Gempar..., Wanita Pengedar Narkoba ini Diciduk di Pajak Lama Bagan Batu
Bagan Batu - Warga Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah sempat dibuat heboh saat tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir memberhentikan sebuah sepeda motor pada Selasa (8/1/2019) petang kemarin. Para pengendara yang melintas pun sempat berhenti.

Dimana ternyata petugas Kepolisian sedang menangkap seorang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Rabu (9/1/2019) menyebutkan, wanita tersebut berinisial KS (31) alias Mia alamat Simpang Kampit KM 1 Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil juga mengamankan barang bukti berupa 3 Bungkusan plastik berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kurang lebih 1,87 gram, 1 bungkusan obat merk Antalgin serta 1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna putih silver yang digunakan terlapor.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa kejadian penangkapan terhadap tersangka tersebut terjadi di jalan Jendral Sudirman, tepat di depan Pajak Lama Bagan Batu sekira pukul 18.30 wib, Selasa kemarin.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula saat tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil yang sedang berada di daerah Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap tindak penyalahgunaan narkotika.

Yang kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang perempuan sedang berkendaraan diseputaran kota Bagan Batu menggunakan sepeda motor merk Honda Supra Fit warna putih Silver, diduga kuat ada memiliki dan membawa narkotika jenis sabu.

Lalu atas informasi tersebut, lanjut Juliandi, tim opsnal kemudian bergerak untuk mencari tahu keberadaan tersangka. Dimana saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, tim Opsnal kemudian melihat seorang wanita melintas menggunakan sepeda motor yang ciri-ciri sepeda motornya persis dengan yang diinformasikan.

Kemudian tim opsnal mengikuti dan mendekatinya, dan pada saat di jalan tepatnya di depan pasar atau Pajak Lama (TKP), tim opsnal memberhentikan tersangka. "Saat disuruh berhenti untuk diperiksa, tersangka langsung turun dan menjatuhkan sepeda motornya. Lalu tersangka mencoba melarikan diri ke seberang jalan, namun tim opsnal berhasil mengejar dan menangkap tersangka tersebut," ungkap Juliandi.

Dan selanjutnya sepeda motor tersangka diamankan ke tepi jalan untuk diperiksa, yang mana saat dilakukan penggeledahan di sepeda motornya, ditemukan 2 bungkusan plastik berisikan serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu didalam lilitan lakban kabel dibawah stang sebelah kiri.

Kemudian tersangka langsung diamankan dan dimasukan kedalam mobil tim opsnal. Lalu pada saat diperjalanan, tersangka dipertanyakan lagi, kemudian tersangka mengeluarkan 1 paket kecil miliknya yang lain yang disimpan dalam bungkus kemasan obat merk Antalgin.

"Selanjutnya tersangka yang mengaku bernama KS Alias Mia tersebut beserta Barang Bukti yang ditemukan serta barang bukti terkait lainnya dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," pungkas Juliandi. (bim)
Penulis: Zanoer