Apul menjelaskan, awal perkara tersebut bermula dari beredarnya di tengah masyarakat Surat bernomor WY 1-7/20-3-2020 dengan logo Riaupulp yang ditandatangani oleh Maneger Woodyard PT RAPP bernama Robert Sitorus dan Zulkifli Woodyard Departemen Head yang ditujukan kepada 4 perusahan kontraktor.
"Dimana pada pokok surat menyatakan bahwa 'Wabah Covid 19 di Indonesia dan informasinya ada 1 orang positif di Pangkalan Kerinci' yang membuat warga kabupaten Pelalawan resah dan panik dan hal ini direspon empat Tokoh Masyarakat dengan membuat laporan kepada polres Pelalawan pada senin 23 Maret 2020 lalu," tutupnya.(Dav)
Penulis: Budi
Editor: Admin