Hukrim

Suartama Langsung Main Tusuk Begitu Dengar Istri Bilang Sayang ke Perempuan


Suartama Langsung Main Tusuk Begitu Dengar Istri Bilang Sayang ke Perempuan
Ilustrasi

Pesisirnews.com - I Gede Suartama, 28, alias Idos Gambling asal Alas Angker, Buleleng cemburu hingga menganiaya istrinya, Ni Luh Yudani (NLY) dan teman dekatnya alias pacar yang juga perempuan, inisial NKC, 37, asal Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Dilansir dari Jpnn.com, Suartama menganiaya istrinya dan NKC di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pudak Harum, Banjar Tegehe Desa Batubulan, Sukawati Gianyar, Rabu (8/5) malam.

Baca Juga :Ketika Rina Nose Ditanya Kapan Terakhir Kali Baca Al-Quran, Ini Jawabannya...

Sesuai data yang dihimpun, kronologis kejadiannya berawal dari pelaku merasa jengkel dengan korban I, NKC karena mengajak korban II NLY selama dua bulan 15 hari. Bahkan saat dihubungi melalui telepon istrinya juga selalu mengaku sedang berada di kampung yang ada di daerah Karangasem.

Sehingga pada Rabu (8/5) pelaku sengaja membuntuti korban secara diam-diam dari tempatnya berjulan di Pasar Sindu, Sanur. Akhirnya pelaku membututi korban yang mengarah ke daerah Batubulan tempat rumah kontrakan tersebut. Saat pelaku mengintip dari celah pintu, mendengar istrinya mengatakan "sayang baru datang".

Mendengar perkataan tersebut, pelaku langsung merasa emosi dan menggedor pintu. Saat pintu dibuka oleh korban NKC, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau dapur yang dibawanya sebanyak empat kali tusukan.

Korban ditusuk pada bagian perut, leher, tengkuk, dan punggung yang menyebabkan korban bersimbah darah dan jatuh ke lantai ruangan tamu.

Selanjutnya pelaku langsung mengarah ke istrinya, NLY yang baru datang dari kamar mandi dan masih menggunakan handuk. Saat itu terjadi tarik-menarik pisau sampai patah, dan pelaku memukul berkali-kali wajah istrinya hingga menjambak rambutnya.

Saat itu warga yang mengetahui kejadian langsung berdatangan ke sana, dan pelaku menyerahkan diri diajak warga ke Pos Polisi Batubulan kemudian diamankan di Polsek Sukawati.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan saat berjumpa dengan awak media di Mapolres Gianyar, Kamis (9/5) menejlaskan berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku dikataan cemburu ketika mendengar suara istrinya mengatakan sayang kepada korban I.

"Hubungan antara istri tersangka dengan korban masih kita dalami, karena korban masih belum sadarkan diri. Sementara masih pengakuan tersangka," ungkap Deni didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Winangun.

Diungkapkan korban sendiri merupakan ibu rumah tangga, dan sudah pernah menikah namun bercerai. Selain mengamankan tersangka Suartama alias Idos Gambling, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dapur yang sudah patah, 1 buah baju korban, 1 buah baju pelaku, 1 buah sepeda motor yang digunakan pelaku nopol DK 6454 LL, 1 buah helm dan 1 buah patung kayu berbentuk kucing.

"Tersangka diancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Deni.

Dalam kesempatan itu, ia menambahkan tidak menutup kemungkinan, akan menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, jika hal terburuk terjadi. Misalnya jika korban NKC yang tengah kritis dan menjalani operasi di RS Sanglah, sampai meninggal dunia.

Baca Juga :Jadi Tersangka, Ini Tampang Pria yang Ancam Penggal Jokowi

Pelaku Suartama sendiri mengaku tidak menyesal dengan perbuatannya tersebut. Lantaran ia telah melampiaskan emosinya yang dikatakan membuat keluarganya hancur.

"Tidak menyesal, berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Karena dia yang bikin hancur keluarga saya, coba bayangkan selama dua bulan istri saya tidak mau berhubungan," terangnya emosi.(dan)

Penulis: admin