Hukrim

Keterlaluan, Suami Tega Jual Istri Rp 600 Ribu ke Pria Hidung Belang, Mainnya Cukup di Rumah


Keterlaluan, Suami Tega Jual Istri Rp 600 Ribu ke Pria Hidung Belang, Mainnya Cukup di Rumah

Ilustrasi: Polisi mengungkap praktik prostitusi oleh sepasang suami istri. (Foto: antara)

KARAWANG, Pesisirnews.com - Sungguh keterlaluan perbuatan AE (24), warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dia tega menjadikan istrinya ‘barang dagangan’ dengan mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp 600 ribu.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyebutkan, AE mempromosikan istrinya sebagai PSK melalui aplikasi MiChat.

"Tersangka berinisial AE (24) merupakan suami korban yang berinisial WYP," kata AKP Oliestha, Rabu (10/3).

Praktik prostitusi online menggunakan sebuah aplikasi itu terungkap setelah warga mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar