Hukrim

KPK Ungkap Siasat Bupati Meranti Isi ‘Kocek’ Pribadi dengan Uang Korupsi


KPK Ungkap Siasat Bupati Meranti Isi ‘Kocek’ Pribadi dengan Uang Korupsi

Bupati Meranti Muhammad Adil (MA) tiba di Gedung KPK. (Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsii, Kamis malam (6/4). Dia diamankan dan dibawa KPK ke Pekanbaru menggunakan speedboat dari Pelabuhan Nur Syahadah, Selatpanjang pada malam itu juga sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil pengusutan KPK, MA ternyata kerap menerima suap dari sejumlah pihak. Salah satunya dengan memenangkan salah satu perusahaan travel umrah untuk proyek umrah takmir masjid.

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap, pada Desember 2022, MA menerima uang dari salah satu agen perjalanan umrah. Uang tersebut diberikan melalui Kepala BPKAD Pemkab Meranti, sekaligus orang kepercayaan MA, Fitria Nengsih (FN).

"Sekitar bulan Desember 2022, MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4) dini hari.

"Proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," sambung Alex.

Di sisi lain, FN diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang biro perjalanan umrah PT Tanur Muthmainnah. Biro itu menang program tanpa ada proses tender.

"Ini ada konflik kepentingan antara FN selaku penyelenggara negara Kepala BPKAD yang kemudian menunjuk perusahaan yang di mana dia juga bekerja di dalamnya selaku Kepala Cabang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBD," kata Alex.

Siasat keduanya dilancarkan dengan cara menyelewengkan duit yang dibayarkan ke travel.

"PT TM itu setiap lima jemaah yang akan berangkat umrah, yang keenam itu gratis. Itu program resmi dari PT TM. Tapi, oleh FN ini juga ditagihkan ke APBD. Jadi biaya keenam inilah yang kemudian selanjutnya diberikan ke MA (Bupati Adil) senilai Rp 1,4 miliar," ungkap Alex.

Penyidik KPK juga juga menemukan kasus tindak pidana korupsi MA yang kedapatan menerima suap dari sejumlah pihak. Bupati Meranti ini merima setoran dari para Kadis hingga Rp 26,1 miliar buat modal Pilgub Riau

"Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA," kata Alex.

"Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP," ungkapnya.

Setoran dalam uang tunai itu disetorkan kepada FN sebelum diserahkan ke MA.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar