Hukrim

Pasca Digiring KPK ke Jakarta, Gubernur Papua LE Dikabarkan Masuk Rumah Sakit


Pasca Digiring KPK ke Jakarta, Gubernur Papua LE Dikabarkan Masuk Rumah Sakit

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto via CNN Indonesia)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura.

Namun, setelah dibawa ke Jakarta, pemeriksaan terhadap LE ditunda karena yang bersangkutan perlu mendapat perawatan medis.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengatakan, pemeriksaan Gubernur Papua LE ditunda. Pasalnya, dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, memutuskan untuk merawat LE terlebih dahulu.

"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai. Pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1).

Firli pun mengaku tidak tahu sampai kapan LE harus dirawat oleh dokter. Selain itu, dia juga tak membocorkan perihal kendala kesehatan LE, sehingga memerlukan perawatan dokter.

"Saya enggak bisa mengatakan keluhannya apa. Karena itu ada kode etik, etik kedokteran," ucapnya.

Jika sudah memungkinkan untuk diperiksa, Firli mengatakan, maka LE akan langsung diperiksa KPK. "Kita tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan, ya besok segera kita laksanakan," kata Firli.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar