Masih Juliandi, dari penggeledahan tersebut ditemukan 10 bungkus plastik yang kuat diduga berisikan sabu-sabu pada kantong jaket bagian dada depan sebelah kanan Her alias Rian.
Kepada petugas, Her alias Rian mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu seberat 2,24 gram itu adalah miliknya yang diperoleh dari saudara EB.
"Selanjutnya, petugas langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Rimba Melintang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin