Hukrim

Satu Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil


Satu Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan terus memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kali ini Kapolres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan tindak pidana Narkoba jenis sabu di Jl. Pelajar RT/RW.002/006 Kel. Pekan Arba KecamatanTembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, berkat kerja keras tim polres Inhil, pada hari Senin (15/3) sekitar pukul 22:40 WIB, Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan pengamanan 1 (satu) orang laki-laki berinisial FW di duga pelaku TP Narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang telah diamankan, 1 (satu) Buah dompet warna ungu dengan tulisan Dairy Milk yang berisikan 5 paket Shabu dengan berat Kotor 70,90 gram. Uang Tunai Rp. 1.080.000, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone Xiomi warna gold dengan simcard 0822 xxx xxx,dan 3 (tiga) bungkus platik putih bening klip merah.

Dikatakan Dian, pelaku berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 22.40 Wib Anggota Sat Res Narkoba dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba Iptu Hendri. J, melakukan penangkapan terhadap OZI dan langsung diamankan.

Setelah diamankan anggota Satres Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat untuk dilakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. (rls)

Penulis:

Editor: Anjar