Hukrim

Sedang Pesta Narkoba Jenis Shabu Pasutri"Siri" Di Inhil Diciduk Polisi

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Sedang Pesta Narkoba Jenis Shabu Pasutri"Siri" Di Inhil Diciduk Polisi

Pasangan Suami Istri" Siri" Dan Temannya 

Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) siri di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, S (32) dan YA (21). Keduanya kedapatan berpesta sabu dengan seorang pria inisial K (50) pada Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 01.30 Wib.

"Polisi menyita barang bukti dua paket kecil dan sembilan paket besar kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1, 35 gram serta 1 set alat hisap sabu," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

Tertangkapnya kedua pasutri siri dan rekannya K, dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polsek Kemuning Polres Inhil di ruko milik S. Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.

Halaman :
Penulis: Pesisirnews.com