Hukrim

Sule dan MS Ditangkap Polisi,Lakukan Kegiatan Terlarang

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Sule dan MS  Ditangkap Polisi,Lakukan Kegiatan Terlarang

R alias Sule (45), pengecer judi jenis togel saat diamankan di Mapolresta Tangerang, Selasa (20/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

PESISIRNEWS.COM - Tim Patroli Kring Serse Satreskrim Polresta Tangerang menangkap pria berinisial R alias Sule (45), pengecer judi jenis togel di wilayah Desa Daru, Jambe, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa penangkapan terhadap Sule bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas judi jenis togel saat Ramadan.

Atas informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan obdervasi.

"Usai patroli dan observasi, dan mendapatkan keterangan yang kuat, kami kemudian melakukan penangkapan," kata Wahyu dalam keterangannya yang diterima, Kamis (22/4).

Halaman :
Penulis: Pesisirnews.com