Hukrim

Ya Tuhan! Tergiur Lihat Tubuh sang Anak, Seorang Ayah Tega Perkosa Putri Kandungnya


Ya Tuhan! Tergiur Lihat Tubuh sang Anak, Seorang Ayah Tega Perkosa Putri Kandungnya

BANTEN (Pesisirnews.com) - Seorang ayah berinisial EW (45) dibekuk Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten. Musababnya, EW diduga telah memperkosa putri kandungnya yang baru berusia 16 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka EW ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja.

"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," kata Romdhon, Minggu (17/7).

Dikatakan Romdhon, tersangka melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban. Saat hanya berdua di rumah, saat keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar.

"Di dalam kamar itulah, pada hari Sabtu (9/7/2022), tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya," ucap Romdhon.

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pergi begitu saja. Sedangkan korban, beberapa hari kemudian baru menceritakan kejadian nahas yang dialami kepada ibunya. Ibu korban pun langsung mendatangi Polsek Balaraja untuk membuat laporan kepolisian pada Jumat (15/7/2022).

"Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu (16/7/2022), tersangka langsung kami tangkap," ujar Romdhon.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar