International

Maroko Jadi Negara Berpenduduk Mayoritas Islam yang Pertama Melegalkan Ganja


Maroko Jadi Negara Berpenduduk Mayoritas Islam yang Pertama Melegalkan Ganja

Perkebunan ganja rakyat di dekat Kota Chefchaouen, Maroko. (Reuters) 

RABAT (Pesisirnews.com) - Tahun lalu, Maroko meluncurkan rencana penggunaan ganja medis dan industri. Rencana itu diimplementasikan melalui undang-undang untuk melegalkan penggunaan zat yang terdapat pada ganja dalam industri dan obat-obatan.

Kementerian Dalam Negeri Maroko pada November lalu, mengatakan pelegalan ganja sebagai upaya untuk mengatasi perdagangan ganja ilegal dan menurunnya budidaya ganja di negara tersebut, sekitar 80 persen.

Melansir Anadolu Agency yang dikutipVIVA, Selasa, Negara Islam Maroko meresmikan laboratorium pertama di negara itu terkait pelegalan ganja untuk penggunaan medis dan industri ganja.

Dalam sebuah pernyataan melalui Koperasi Bio Cannat, mengatakan laboratorium yang didirikan di kota barat laut Chefchaouen akan digunakan untuk memproses ganja dalam industri makanan dan farmasi.

Menurut keterangan pihak Koperasi, laboratorium tersebut telah memperoleh izin penggunaan ganja dalam industri dan kedokteran pada Oktober 2022.

Dikatakan zat ganja atau cannabis tersebut akan digunakan di banyak makanan, industri, industri medis dan paramedis karena banyak manfaatnya yang terbukti secara ilmiah dalam menghilangkan rasa sakit.

"Akan ada percobaan pertanian dengan beberapa petani di Chefchaouen untuk menyediakan bahan baku setelah menyediakan benih yang dimaksudkan untuk tujuan ini," tambah keterangan tersebut.

Tak hanya Maroko, kini sudah banyak negara yang melegalkan penggunaan cannabis untuk medis dan makanan atau penggunaan bermanfaat lainnya.

Zat psikotropika di tanaman itu dipercaya mampu memberikan terapi kesembuhan bagi pasien dengan gangguan saraf, depresi, autisme, parkinson, hingga kanker.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar