International

Nasib Getir Aung San Suu Kyi, Dihukum 33 Tahun Penjara dan Partainya Dibubarkan Junta Militer


Nasib Getir Aung San Suu Kyi, Dihukum 33 Tahun Penjara dan Partainya Dibubarkan Junta Militer

Daw Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar, pada tahun 2020 yang dikudeta militer dan di jatuhi hukuman 33 tahun penjara. (Associated Press)

NAYPYIDAW (Pesisirnews.com) - Partai politik pemimpin oposisi Myanmar yang dipenjara, Daw Aung San Suu Kyi, telah resmi dibubarkan oleh junta militer Myanmar, Selasa malam.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) yang dipimpin Daw Aung San Suu Kyi dibubarkan oleh komisi pemilu yang ditunjuk junta militer Myanmar, kata media pemerintah dilansir dari The New York Times, Rabu.

Televisi negara Myanmar juga menyampaikan bahwa selain NLD yang telah resmi dibubarkan, ada 39 partai oposisi lainnya yang akan dibubarkan oleh junta militer.

Pengumuman tersebut sekaligus mengatur panggung untuk pemilihan mendatang yang hampir pasti akan membuat junta tetap berkuasa.

Media pemerintah juga menyampaikan, dari lima puluh partai politik, 13 partai telah mendaftar untuk mengikuti pemilu. Tetapi masih tidak diketahui kapan pastinya pemilu di Myanmar akan digelar, mengingat jadwal yang sering berubah-ubah.

Sebelumnya, Kepala junta Myanmar Min Aung Hlaing mengatakan ada rencana untuk mengadakan pemilihan umum baru pada Agustus 2023.

Sedangkan NLD telah menegaskan sebelum pembubaran bahwa mereka tidak akan berpartisipasi dalam pemilu, dan menyebutnya sebagai pemilu palsu setelah partai tersebut gagal mendaftar ke komisi pemilu.

U Kyaw Htwe, juru bicara NLD, mengatakan partainya akan melanjutkan kegiatannya, meskipun ada pengumuman dari komisi pemilu yang membubarkan partai itu.

“Seperti yang dikatakan Daw Aung San Suu Kyi sebelumnya, jika ada orang, partai NLD akan ada,” kata U Tun Myint, juru bicara NLD lainnya.

“NLD sudah ada di hati rakyat,” katanya menegaskan.

Tun Myint mengatakan bahwa militer telah membakar lebih dari 200 kantor NLD, membunuh lebih dari 90 anggota partai dan pendukungnya serta menangkap lebih dari 1.300 anggota partai sejak para jenderal merebut kekuasaan dalam kudeta dua tahun lalu.

“Tidak ada yang lebih gelap dari tengah malam,” katanya, menggunakan frase Burma yang berarti segala sesuatunya seburuk yang bisa terjadi.

Sebelumnya, NLD menang telak dalam tiga pemilu. Pada pemilu terakhir yang digelar November 2020, partai tersebut meraih 82 persen kursi yang tersedia di parlemen. Tetapi sebelum parlemen yang baru itu dilantik, pada 1 Februari 2021 militer melakukan kudeta, menahan Aung San Suu Kyi dan pejabat tinggi NLD lainnya.

Aung San Suu Kyi (77), kemudian dijatuhi hukuman penjara 33 tahun. Rezim militer menuduhnya atas berbagai tuduhan, termasuk korupsi dan pelanggaran Undang-Undang Rahasia Resmi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional telah mengutuk penuntutan tersebut, dan menyebut mereka (militer) bermotivasi politik dengan maksud untuk menjauhkan Aung San Suu Kyi dari kekuasaan.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar