Nasional

Situs Judi dan Pornografi Teridentifikasi Menyusup ke Domain Pemerintah


Situs Judi dan Pornografi Teridentifikasi Menyusup ke Domain Pemerintah

Ilustrasi: Situs judi online. (Kredit: iStock via Malay News)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Indikasi adanya kasus penggunaan domain pemerintah yang disusupi untuk situs judi dan pornografi berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

"Kemenkominfo dan PANDI telah mengidentifikasikan adanya kasus penggunaan domain pemerintah untuk judi dan pornografi dan telah memberikan peringatan kepada pengelola domain yang bersangkutan," ujar Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dikutip dari Antara, Rabu (25/1).

Usman menjelaskan, pengelolaan konten domain (website) yang telah diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengelola domain instansi yang bersangkutan.

Domain yang disusupi pada umumnya adalah sub domain yang tidak lagi efektif dikelola oleh instansi namun tidak dihapus.

Dia mengatakan penyusupan dapat terjadi dikarenakan oleh sejumlah hal, di antaranya tidak dihapusnya domain atau sub domain yang sudah tidak digunakan oleh instansi, penggunaan content management system (CMS) yang manajemen keamanannya tidak dikelola dengan baik, serta keterbatasan kemampuan sumber daya manusia.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar