Peristiwa

Kecelakaan Kerja, Buruh Kilang Sagu di Meranti Meninggal Dunia Tersengat Listrik


Kecelakaan Kerja, Buruh Kilang Sagu di Meranti Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Windy
Kondisi korban kecelakaan kerja.
PESISIRNEWS.COM, MERANTI - Seorang Buru Harian Lepas (BHL) yang bekerja di kilang sagu milik Sudarsono alias Aseng di Sungai Sekat Simpang Tanduk Desa Sungai Tohor Kecamtan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti, meninggal dunia akibat kesetrum listrik, Jumat (24/3/2017) sekira pukul 15.30 WIB.

"Kecelakaan kerja mengakibatkan meninggalnya seorang buruh kilang sagu bernama Suparjo (45) yang beralamatkan Gg Manggis RT/RW 001/010, Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Bariansyah SIk, melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Sabtu (25/3/2017).

Menurut keterangan saksi-saksi di TKP, pada hari Jum'at (24/3) sekira pukul 15.30 WIB bertempat di Kilang Sagu milik Sudarsono alias Aseng di Sungai Sekat Simpang Tanduk Desa Sungai Tohor Kecamtan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti didapat informasi bahwa telah terjadi Laka Kerja, diduga tersengat Arus Listrik yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kemudian Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril SH beserta 6 personil Polsek Tebing Tinggi dan 1 personil Identifikasi Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan pengecekan ke TKP, sesampainya di TKP Personil melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.

Sekira pukul 19.00 Wib Personil membawa Korban dari Kilang Sagu milik Sudarsono alias Aseng di Sungai Sekat Simpang Tanduk Desa Sungai Tohor Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti menuju ke Pelabuhan Dorak Selatpanjang kemudian dari pelabuhan Dorak dijemput menggunakan mobil Ambulance RSUD Selatpanjang dan dibawa menuju ke RSUD Selatpanjang untuk dilakukan Visum.

Sesampainya di RSUD Kapolsek Tebing Tinggi memberikan penjelasan terhadap keluarga korban (adik kandung korban) berkaitan dengan penanganan terhadap korban yang telah Meninggal Dunia untuk mengetahui sebab kematian agar dilakukan Otopsi, namun pihak keluarga menolak dan ingin segera membawa korban kembali ke rumah korban.

"Barang bukti yang telah diamankan kabel listrik panjang sekira 5 meter, seling panjang sekira 1 meter, dan besi panjang sekira 30 cm," tutup Iptu Djonni Rekmamora. (win)
Penulis: