Peristiwa

Dendam Dianiaya Selama 10 Tahun Istri Sewa Pembunuh Untuk Habisi Suami

pesisirnews.com pesisirnews.com
Dendam Dianiaya Selama 10 Tahun Istri Sewa Pembunuh Untuk Habisi Suami

Ilustrasi pembunuh bayaran(istimewa)


PESISIRNEWS.COM - Percobaan Pembunuhan yang dilakukan Dian Safitri (32) terhadap suaminya, Lucky Hutagaol (32),Satreskrim Polrestro Jakarta Timur masih mengusut kasus tersebut.

Dian mengaku menyewa pembunuh bayaran karena dendam selama 10 tahun jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Lucky.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pihaknya masih mendalami ada motif lain selain dendam dianiaya selama 10 tahun.

"Ada dugaan mengarah ke penguasaan harta, namun semua masih didalami penyidik," kata Arie saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).

Proses penyidikan masih terus berjalan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk segera disidangkan.

Pihaknya juga masih menunggu kondisi Lucky yang tercatat jadi juragan bumbu masak di Pasar Induk Kramat Jati membaik agar bisa memberi keterangan.

Pasalnya Lucky mengalami luka bacok parah di bagian kepala dan tangan dalam upaya pembunuhan pada 2 November 2020 lalu sehingga kondisinya kritis.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com