Peristiwa

JAM-Intelijen Dukung Penuh Keberhasilan Proyek Strategis Nasional di PT. Pertamina Hulu Energi


JAM-Intelijen Dukung Penuh Keberhasilan Proyek Strategis Nasional di PT. Pertamina Hulu Energi

BALI (Pesisirnews.com) - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto hadir secara virtual (melalui zoom) dan disajikan oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) dengan PT.Pertamina Hulu Energi (PHE) tentang Pengamanan Proyek Strategis Nasional, Pengamanan Investasi dan atau Penelusuran Aset pada PT.PHE - Subholding Grup Hulu.

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa JAM INTELIJEN melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat Ekonomi dan Keuangan mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional baik di dalam maupun di luar negeri melalui kegiatan pengamanan strategi, pengamanan investasi dan/penelusuran aset, khususnya di PT.Pertamina Hulu Energi Subholding Upstream Group.

Dukungan proyek strategi dapat memberikan penilaian terkait peraturan peraturan perundang-undangan, pemetaan dan analisa masalah proyek strategi, pencegahan dalam rangka mendukung dan mendukung keberhasilan serta koordinasi dan evaluasi tentang kebijakan kegiatan proyek strategi.

“Sedangkan dukungan pengamanan dapat diberikan terkait investasi di dalam negeri maupun di luar negeri, serta penelusuran aset terhadap aset yang mungkin diperoleh dari tindak pidana, aset yang dilakukan untuk melakukan tindak pidana dan aset yang harus dirampas untuk Negara, atau penelusuran aset yang akan dilakukan Diberikan kompensasi pembayaran denda, ganti rugi dan kompensasi lainnya serta dimungkinkan juga dukungan untuk penelusuran aset di Subholding Upstream Group yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak,” ujar JAM-Intelijen melalui rilis media yang diterima Jumat (28/10).

JAM-Intelijen mengatakan bahwa sebagaimana diketahui kegiatan usaha hulu migas melingkupi kegiatan eksplorasi yang bertujuan memperoleh informasi mengenai kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh cadangan minyak dan gas bumi di wilayah kerja yang telah ditentukan dan eksploitasi yang bertujuan untuk menghasilkan minyak dan gas bumi dari wilayah kerja , yang terdiri atas pengeboran dan penyelesaian sumur, pembangunan sarana pengangkut, penyimpanan dan pengolahan untuk pemisahan dan pemurnian minyak dan gas bumi di lapangan serta kegiatan lain yang mendukungnya.

“Bahwa selanjutnya anak perusahaan PHE disebut sebagai kontraktor yakni Badan Usaha yang diberikan wewenang untuk melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi pada suatu wilayah berdasarkan kontrak kerja dan kontrak bagi hasil dengan SKK Migas sebagai Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang secara umum diatur tentang kepemilikan sumber daya minyak dan gas di tangan pemerintah sampai pada titik tersebut, pengendalian manajemen atas yang dilaksanakan oleh kontraktor berada pada Badan Pelaksana (SKK Migas) serta Modal dan resiko seluruhnya yang ditanggung oleh Kontraktor,” ujar JAM-Intelijen.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar