Peristiwa

Ratusan Barang Bekas Seludupan di musbahkan Polres Bengkalis


Ratusan Barang Bekas Seludupan di musbahkan Polres Bengkalis

BENGKALIS--Ratusan barang bekas selundupan yang berhasil diamankan oleh Sat Polair Polres Bengkalis dimusnahkan oleh Polres Bengkalis. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Pos Polair Sungai Bengkel, dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, disaksikan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) serta dari Karantina Perwakilan Bengkalis.


Barang bukti yang dimusnahkan itu antara lain, 250 karung pakaian bekas, masing-masing satu unit meja, kursi dan tempat tidur bekas, tiga kasur bekas, tiga unit sepeda baru, empat karung kapur putih cair, serta satu karung cabai merah kering dan bawang putih.


Selain barang bukti itu, petugas juga menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka, Rus (30) dan Ik (25) berdomisili di Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Halaman :
Penulis: