"KPK hemat saya berlebihan, sama saja membatasi hak pegawai untuk menerima informasi dakwah dari UAS," ujar Dedi.
Polemik mengenai UAS, katanya, tidak perlu diperpanjang hingga mengungkit aliran agama. Apalagi, kehadiran UAS tidak berhubungan dengan kinerja KPK memberantas korupsi.
"UAS bukan musuh negara, juga tidak dalam kepentingan terkait kerja KPK," tegasnya.
Atas dasar itulah, Dedi menilai pelarangan mempermasalahkan pegawai yang mengundang UAS justru terlalu berlebihan lantaran sudah mengekang kebebasan hak seorang warga negara Indonesia.
[MGID]
"Sama sekali tidak produktif, KPK seharusnya tidak perlu masuk ke wilayah tersebut," tandasnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan mengaku sempat memperingatkan pegawai KPK untuk tidak mengundang UAS.
Alasan yang diungkap Agus cukup menggelitik. Katanya UAS merupakan sosok kontroversial dan KPK ingin penceramah tidak berpihak pada aliran tertentu.
"Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai dia. Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kami semuanya begitu," ujar Agus, Rabu (20/11) lalu
-
Politik
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah