Seleb

Dinar Candy Resmi Di Polisikan Aksi Protes Berbikini Di Pinggir Jalan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Dinar Candy Resmi Di Polisikan Aksi Protes Berbikini Di Pinggir Jalan

IG Dinar Candy

PESISIRNEWS.COM - Dinar Candy resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi protes berbikini di pinggir jalan Dinar Cindy dilapaorkan atas dugaan pelanggaran UU pornografi.

Melaporkan Public figur Dinar Candy terkait peristiwa kemarin dia posting di IG berpakaian bikini di trotoar jalan bawha dia stres karena PPKM diperpanjang"jelas Gurun Arisastra selaku Direktur Eksekutip LBH SEMMI Kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta.Kamis (5/8/2021).

Laporan Guruh diterima dengan nomor laporan polisi STLP/B/3756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021,Dinar Candy dilaporkan terkait dugaan UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

"Laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dan sekarang akan ke Polres Jaksel untuk di BAP" katanya.Dalam laporan itu Guru menyertakan bukti Video aksi Dinar Candy berbikini Selain itu ada bukti potongan foto tangkapan layar Video.

Sebelumnya pengurus Besar Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengancam akan melaporkan Dinar Candy ke polisi Aksi Dinar Candy yang berbikini di tratoar jalan untuk menolak PPKM level 4 diperpanjang disebut bernuansa pornografi dan porno aksi.

"Karena perbuatannya telah melanggar hukum PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya selain melaporkan ke Polda Metro Jaya kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dilakukan"kata Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya Rabu (4/8/2021).

"Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermamfaat untuk Masyarakat bukan pansos memamfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stres tindakannya sudah di luar batas norma sosial dan kemanusian Harus ditindak secara hukum."katanya.

Bintang menyebut akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5/8/2021 pukul 14,00 WIB Bintang menyebut akan melaporkan Dinar Candy dengan Undang Undang Nomor 44 200 tentang pornografi,Dinar Candy sendiri telah diamankan polisi saat ini dia masih di periksa di Polres Metro Jaksel.(detik)

Penulis: pesisirnews.com