Daerah

Kemenag Kampar Buka Pendaftaran PAI Non PNS 2020-2024

pesisirnews.com pesisirnews.com
Kemenag Kampar Buka Pendaftaran PAI Non PNS 2020-2024
Kampar (Pesisir News.Com) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar tahun ini kembali membuka pendaftaran Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, dalam amanatnya saat menjadi Pembina apel pagi hari senin (24/11/2019) diruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Alfian mengatakan, penerimaan pendaftaran ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 927 tahun 2019, dan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Nomor: B-1415/Kk.04.4/5/BA.00/10/2019, tentang informasi penerimaan seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020 – 2024.

Lebih lanjut Alfian mengatakan, penerimaan PAI non PNS ini telah dilaksanakan pada tanggal 01 november kemaren, dan akan berakhir sampai dengan tanggal 29 November 2019. Adapun tempat pendaftarannya di ruangan Bimas Islam Kantor Kemenag Kampar.

Oleh karena itu, mari kita informasikan kepada sanak saudara kita, atau yang lainnya tentang penerimaan calon Penyuluh Agama Islam non PNS ini, sebab PAI ini terbuka untuk umum. Adapun persyaratannya sebagai berikut: Warga Negara Republik Indonesia, Sehat Jasmani dan Rohani, Usia minimal 22 tahun , maksimal 60 tahun pada saat mengikuti seleksi.

Pendidikan Sarjana (S1) Keagamaan atau sederajat, Bagi Kecamatan yang tidak terdapat sumber daya disyaratkan pada angka 4 (empat) dapat menerima peserta berpendidikan SLTA atau sederajat yang diketahui kiprah dan pengabdiannya ditengah masyarakat sebagai pelaku dakwah yang dikuatkan dengan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia atau Kelompok Kerja Penyuluh Agama setempat. Kemudian Bersedia di tempatkan di Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kampar. (Ags/Usm/Mjs/wan)
Penulis: Haikal