Peristiwa

Direktur LBH - RAS, Apul Sihombing, SH. MH Mengapresiasi Atensi Kapolda Riau dalam Kasus Pembakaran Anak di bawah Umur

pesisirnews.com pesisirnews.com
Direktur LBH - RAS, Apul Sihombing, SH. MH Mengapresiasi Atensi Kapolda Riau dalam Kasus Pembakaran Anak di bawah Umur
Pelalawan - Pesisirnews. Com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Riau Adil Sejahtera ( LBH- RAS), Apul Sihombing, SH. MH beserta team sangat mengapresiasikan sambutan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH. S.IK. M.si melalui Direktur Kriminal umum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi N, Senin (23/03/2020) bertempat di ruang kerjanya.


BACA JUGA :Pemerintah-serius-Cegah-Covid19--Gubri-Syamsuar-Lakukan-Teleconpren-Sekdakab-Rohul--


Apul Sihombing, SH. MHmenjelaskan bahwa maksud kedatangannya beserta

team LBH - RAS dalam rangka koordinasi terkait penanganan kasus pembakaran terhadap korban anak di bawah umur, Daniel Malau yang terjadi pada tanggal 9 Maret 2020 di Dusun Rantau Kasih Simpang Basrah KM 74, Kabupaten Kampar, dimana di duga pelaku pembakaran ini berjumlah lebih dari 10 orang yang sampai hari ini baru satu orang yang di tetapkan menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan, sesuai dengan surat laporan STTLP Nomor : LP/09/III/2020/SEK-KKH, tertanggal 11 Maret 2020 di Polsek Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.


BACA JUGA :Badan-Pusat-Statistik---BPS---Kota-Banjar-Untuk-Sementara-Berhentikan-kerja-di-lapangan-


Apul Sihombing, SH., MH di dampingi oleh Wakil Direktur Torang Panjaitan, SH., MH sangat mengapresiasi penyampaian dan penjelasan yang di sampaikan oleh Bapak Kapolda melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. Zain Dwi N, kita sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolda yang telah memberikan perhatian serius dalam menangani perkara yang di laporkan oleh klienya, semoga kebijaksanaan yang di tunjukkan oleh bapak Kapolda ini di ikuti oleh semua jajaran Polda Riau.

[ADNOW]

Apul berharap dengan telah terlaksananya pertemuan koordinasi ini dengan Pihak Polda Riau ini dapat membuat perkara yang dilaporkan oleh klienya itu segera tuntas dan semua pelaku kekerasan terhadap Daniel Malau tertangkap dan di hadapkan ke persidangan untuk mempertanggung jawaban masing - masing perbuatanya dan seraya berharap para pelaku di hukum seberat beratnya karena kebiadapan para pelaku sudah sungguh biadap, agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada siapapun di Negara Hukum ini, tindakan main hakim sendiri jangan terjadi lagi tutup Apul.(Dav)

Penulis: Haikal