Daerah

Ranperda APBD Kota Dumai 2016 di Sahkan Rp.1,078 Triliun


Ranperda APBD Kota Dumai 2016 di Sahkan Rp.1,078 Triliun
Foto: dika
Pembahasan Ranperda APBD TA 2016
DUMAI, PESISIRNEWS.COM –  Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, akhirnya Ranperda APBD Kota Dumai tahun anggaran 2016 disahkan sebesar Rp.1,078 Triliun, pengesahan dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Dumai yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Gusri Effendi didamping wakilnya Zainal Abidin dan Idrus.

Rapat Paripurna pengesahan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2016 yang digelar pada Senin (28/12) kemarin dihadiri Penjabat Walikota Dumai, Arlizman Agus, Sekdako Dumai Said Mustafa, Kepala Bapeda Dumai, Marjoko Santoso, dan seluruh Kepala SKPD dilingkungan Pemko Dumai, Camat dan Lurah, hadir juga unsure Forkompimda Kota Dumai dan undangan lainnya.

Laporan hasil kerja pembahasan Ranperda tentang APBD Dumai 2016 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai bersaa TAPD Kota Dumai dibacakan oleh juru bicara Banggar yaitu Johannes.

Dalam pidatonya, Johannes mengatakan bahwa APBD Kota Dumai 2016 disahkan sebesar Rp.1.078.064.311.613 terdiri dari PAD sebesar 175.323.814.333. dana perimbangan sebesar Rp.786.787.287.300. lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.115.953.209.980.

“ Kondisi tersebut diatas sangat jelas terlihat bahwa pendapatan daerah Kota Dumai masih sangat tergantung dari dana perimbangan. Hal ini perlu menjadi perhatian dari Pemko Dumai untuk lebih kreatif dan inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Mengintensifkan sumber pendapatan yang sudah ada, sehingga pendapatan daerah dari komponen PAD bisa menjadi primadona dalam membiayai kebutuhan belanja pembangunan Kota Dumai.

Lanjutnya, untuk belanja daerah sebesar Rp.1.089.050.486.825. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.532.184.050.352 atau 48,87 persen dari belanja daerah yang dikelompokkan kedalam belanja pegawai sebesar Rp.524.930.782.352.

Belanja hibah sebesar Rp.3.500.000.000. Belanja bantuan sosial sebesar Rp.1.008.000.000. Belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten Kota dan Pemerintahan desa sebesar Rp.2.245.268.000 dan belanja tidak terduga sebesar Rp.500.000.000. Sedangkan belanja langsung sebesar Rp.556.866.436.473 atau 51,13 persen dari belanja daerah.

Selanjutnya, Banggar menyarankan agar masing-masing SKPD memiliki komitmen yang kuat untuk merealisasikan program dan kegiatan sesuai dengan pengalokasian anggaran yang telah disepakati, dengan tetap mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga kegiatan yang dilaksanakan tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu.

“ Dan untuk kegiatan yang menggunakan anggaran cukup besar diupayakan agar mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan lainnya seperti APBN, APBD Provinsi dan apresiasi dunia usaha, sehingga keterbatasan APBD Dumai dalam membiayai program pembangunan dapat teratasi,” harapnya.

Sementara, Pj Walikota Dumai Arlizman Agus, memberi apresiasi dan ucapan terimakasih kepada DPRD Dumai yang telah memberikan perhatian dengan penuh seksama, dan secara bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Dumai menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2016 yang selanjutnya di sahkan menjadi Peraturan Daerah.

“ Kami menyadari dalam proses penyampaian sampai pembahasan dan pengesahan APBD Kota Dumai 2016 terjadi silang pendapat atau beda penafsiran. Tetapi itu merupakan dinamika musyawarah dalam pembahasan yang menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk mencapai sebuah kesepakatan bersama,” ujarnya.

Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI



 (dcp)

Penulis: