RUPAT,,- Babinsa Koramil 05/ Rupat Kodim 0303/Bengkalis Sertu
Serka S Sinaga melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, dengan mensosialisasikan wajib menggunakan masker dan mencuci tangan kepada Masyarakat,dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 atau virus corona yang bertempat di tempat keramaian Desa Sri Tanjung. Kec. Rupat . Kab. Bengkalis. Kamis (30/07/2020)
“Dengan menegakkan Protokol kesehatan atau Hidup sehat sasarannya antara lain rumah-rumah makan, tempat berjualan serta di tempat-tempat keramaian dan untuk sosialisasi kita beri penyuluhan tentang pentingnya Social Distancing, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada Warga,†kata Seka S. Sinaga menjelaskan
Lebih lanjut Serrka Sinaga mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah ia lakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan, apalagi jari ini hari dimana pasar sangat ramai maka sangat perlu kita Sosialisasikan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19. (Budi)