Daerah

DPRD Kampar Setujui Perubahan 10 Ranperda Kabupaten Kampar


DPRD Kampar Setujui Perubahan 10 Ranperda Kabupaten Kampar

KAMPAR, Pesisirnews.com - Dengan semangat otonomi, penyelenggaraan pemerintah daerah dilaksanakan atas dasar hak dan kewenangan yang luas dilandasi azas hukum dalam masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut Pemda Kampar yang sebelumnya telah mengajukan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas, mendapat apresiasi dari DPRD Kampar, dimana seluruh Pansus menyetujui 10 Ranperda tersebut.

Atas kerjasama yang baik tersebut, Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kampar dalam Rapat Paripurna laporan Pansus 10 (sepuluh) Ranperda Kabupaten Kampar tahun 2020 yang telah disetujui.

Acara laporan Pansus terdiri dari penyampaian Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Acara Beracara di Badan Kehormatan DPRD Kampar, berlangsung pada Senin (7/12/2020).

10 Ranperda yang telah disetujui tersebut antara lain Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengolahan perpustakaan, Ranperda Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.

Selanjutnya Ranperda tentang Perusahaan Umum Aneka Karya Kabupaten Kampar, Perusahaan air minum Daerah Kabupaten Kampar, Ranperda tentang perseroan PT. Bumi Kampar Sarana Energi, Ranperda perseroan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhilah, Ranperda tentang Perseroan PT. Bank Perkreditan Sari Madu, dan Ranperda tentang penyertaan modal Pemda kepada Badan usaha milik daerah.

Kemudian Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar serta Ranperda Rencana tentang induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kampar tahun 2020-2025.

Dengan telah selesainya pembahasan dan 10 Ranperda serta disetujui Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Acara Beracara dan Badan Kehormatan, sekali lagi atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya.

Semoga ini menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan Legislatif dalam suatu tatanan pemerintahan yang demokratis dan aspiratif yang dijiwai dengan nilai-nilai semangat kebersamaan. (Diskominfo Kampar/wan

Penulis: Irwan Nur

Editor: Anjar