Daerah

Karyawan PT. Bina Fitri Jaya Kepergok Satpam Perusahaan Gelapkan Pupuk


Karyawan PT. Bina Fitri Jaya Kepergok Satpam Perusahaan Gelapkan Pupuk

SU (36), terduga pelaku penggelapan pupuk milik perusahaan diserahkan ke Polsek Tapung Hilir. Foto: Dok./wan/Pesisirnews.com.

TAPUNG HILIR, Pesisirnews.com - Seorang karyawan kebun PT. Bina Fitri Jaya yang berlokasi di Desa Kota Garo Tapung Hilir, tertangkap tangan oleh Satpam perusahaan gelapkan pupuk KCL, Rabu siang (21/10/2020).

Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Tersangka kasus penggelapan pupuk yang dilaporkan pihak perusahaan ini adalah SU (36)

yang bertempat tinggal di Perumahan PT. Bina Fitri Jaya Desa Kotagaro,Tapung Hilir.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 11.30 WIB, saat itu saksi sdr. Holmes Marpaung selaku Satpam PT. Bina Fitri Jaya, tengah melaksanakan patroli rutin diwilayah perkebunan milik perusahaan tersebut.

Sesampainya di Blok H divisi IV, saksi melihat tersangka SU sedang menyembunyikan pupuk merek KCL milik perusahaan sebanyak 7 karung yang disembunyikan dibawah tumpukan pelepah sawit.

Saat diinterogasi SU mengaku sengaja menggelapkan pupuk tersebut untuk dimiliki dan dijualnya.

Atas kejadian ini pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 2.240.000, lalu tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Kapolsek menyampaikan bahwa tersangka SU dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rls-wan)

Penulis: Irwan Nur

Editor: Anjar