"Menanggapi apa yang disampaikan oleh masyarakat, kami akan selalu berusaha dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Inhil terutama dalam permasalahan serta keresahan yang telah disampaikan masyarakat tadi," ungkapnya.
Terkait dengan pengaduan masyarakat, Kapolres AKBP Norhayat menyampaikan bahwa jika ada gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres melalui Hotline / Call Center 110 yang terhubung ke Piket Pelayanan Kepolisian.
"Kami juga berharap agar para Ketua RT, RW dan masyarakat untuk lebih aktif dalam membantu Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," harapnya.(***).
Penulis: pesisirnews.com