ROKAN HILIR
Pesisirnews.com - Lakukan penjambretan kalung emas seorang ibu rumah tangga di Panipahan, pelaku akhirnya ditangkap aparat Polsek Panipahan di Sei Berombang, Selasa (01/03/2022).Pelaku berinisial MAN alias Ewin, 23 warga Bhakti, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rohil ini ditangkap polisi atas aksinya menjambret kalung emas milik korban bernama Maria, 39 warga Jalan Senangin, Kepenghuluan Panipahan, Kec. Pasir Limau Kapas. Ibu rumah tangga tersebut dijambret saat sedang berada di Jalan Dharma, Kepenghuluan Panipahan, Kec. Pasir Limau Kapas, pada Jumat (07/01/2022).Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. "Ya benar, dan saat ini pelakunya sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," tandas Juliandi, Rabu (02/03).