Selain meringkus JPAG alias Andre, polisi juga berhasil meringkus 3 penadah yakni LS alias Lambok (23), HS alias Manto (23) dan MS (33) yang ketiganya adalah warga Kec. Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion Warna Hitam oleh Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.
"Ya benar, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar delapan juta rupiah dan saat ini 1 pelaku dan 3 penadah sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," tandas Juliandi pada wartawan, Selasa (08/02/2022).
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin