- Polsek Bagan Sinembah ungkap pelaku penggelapan sepeda motor Yamaha Vega ZR serta mengamankan pelaku, Jum'at (21/08/2020) kemarin.
Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (22/08) menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan korban,Muhammad Fauzi (23) warga Jl Paket B Kep. Gelora, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil) akibat penggelapan sepeda motornya tersebut, ia mengalami kerugian sebesar Rp. 5.500.000,-.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menyebutkan kronologis tindak pidana penggelapan sepeda motor milik pelapor tersebut terjadi pada hari Kamis (06/08/2020) beberapa waktu yang lalu.
Lanjutnya, pada saat itusekira pukul 23.00 Wib berdasarkan keterangan pelapor, AR alias A (terlapor) datang ke rumah pelapor dan berkata,
"Yuk Jemput Kawanku di JL. Lintas Riau-Sumut KM 15 POUL BA, Kep. Pasir Putih, Kec. Balai Jaya Kab. Rohil.
Penulis: BudiMan
Editor: BudiMan
-
Hukrim
-
Peristiwa
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah