Ekbis

60 Koperasi tak Sehat di Rohil Dibubarkan


60 Koperasi tak Sehat di Rohil Dibubarkan
ilustrasi
BAGANSIAPIAPI, PESISIRNEWS.COM - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan membubarkan 60 unit koperasi tidak aktif. Pembubaran itu diumumkan di media massa dan di setiap kantor kecamatan di Rohil, Oktober mendatang.

Demikian dikatakan Kepala Diskop UKM Rohil, Jon Syafrindow di Bagansiapiapi, Jumat (25/9/2015). Menurutnya, pembubaran koperasi yang tidak aktif merupakan bentuk pembenahan lembaga perkoperasian di Rohil.

"Kita akan membubarkan sebanyak 60 koperasi pada Oktober mendatang. Karena hasil monitoring dan evaluasi yang kita lakukan, koperasi tersebut memang tidak aktif dan tidak pernah melakukan aktifitas," kata Jon.

Menurut Jon, pembubaran yang dilakukannya ini telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah. Dalam hal ini pemerintah diberikan wewenang untuk membubarkan koperasi apabila berdasarkan alasan-alasan tertentu.

Dilanjutkan, pembubaran dibenarkan bila dirasakan dapat menghambat dan membahayakan sistem perkoperasian yang sehat, efisien, tangguh, dan mandiri. Hal mendasar dibubarkannya sebuah koperasi adalah koperasi tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut yang terhitung sejak tanggal pengesahan akta pendirian koperasi. Alasan lainnya adalah tidak ditemukannya alamat yang jelas serta tidak diketahui keberadaan koperasinya.

Disebutkan, pengumuman nama-nama koperasi yang dibubarkan dimulai 1 Oktober hingga 1 Desember 2015. "Pemerintah juga akan memberikan waktu untuk sanggahan atau pernyataan keberatan terhadap pembubaran paling lama 2 bulan setelah surat pengumuman resmi dikeluarkan," tegas Jon.

Disebutkan Jon, 60 koperasi yang akan dibubarkan itu terdapat di 10 kecamatan di Rohil. Kecamatan terbanyak adalah Tanah Putih yakni 17 koperasi. Sedangkan yang paling sedikit terdapat di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rantau Kopar, dan Kecamatan Kubu masing-masing sebanyak 1 koperasi. Untuk kecamatan lainnya yakni Kecamatan Bangko sebanyak 9 koperasi, Rimba Melintang 4 koperasi, Bagan Sinembah 6 koperasi, Tanah Putih Tanjung Melawan 4 koperasi, Pujud 9 koperasi, Tanjung Medan 3 koperasi, dan Bangko Pusako sebanyak 5 koperasi.

Mantan Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Rohil ini juga mengatakan hingga September 2015 koperasi aktif di Rohil sebanyak 258 unit. Sedangkan yang melaksanakan RAT tahun 2014 lalu hanya 67 unit. Sementara yang tidak melakukan RAT sebanyak 191 koperasi. Pihaknya juga terus berupaya semaksimal mungkin menciptakan iklim dan kondisi untuk mendorong pertumbuhan dan pemasyarakat koperasi melalui berbagi kegiatan.

"Kita rutin melakukan penyuluhan, pemberian bimbingan teknis (Bimtek) baik sember daya manusia (SDM) maupun kelembagaannya," pungkasnya. ***







Sumber: Hallo Riau
Penulis: