Ekbis

Bantuan Sosial Bagi Tenaga Kerja Dibawah Penghasilan Rp 5 Juta Akan Menimbulkan Masalah

pesisirnews.com pesisirnews.com
Bantuan Sosial Bagi Tenaga Kerja Dibawah Penghasilan Rp 5 Juta Akan Menimbulkan Masalah

Ilustrasi (ANTARA | FILES)


Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Tauhid Ahmad Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menyebut bahwa program dan kebijakan pemerintah selama ini masih berfokus pada pemulihan ekonomi ketimbang untuk mengatasi pandemi covid-19.


"Kalau kita melihat program pemerintah, berbagai rancangan aksi-aksi ternyata dominan untuk ekonomi dari pada mengatasi pandemi. Dilihat dari upaya kredit, bansos, bahkan uang Rp600.000 untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta," kata Tauhid dalam Press Conference Indef di Jakarta, Kamis (6/8).


Bantuan tunai pemerintah sebesar Rp600.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta juga dirasa kurang efektif. Sebab hanya yang memiliki BPJS saja yang bisa mendapatkan bantuan tersebut.


Saya tergelitik dengan program baru dari pemerintah yang akan membagikan bansos Rp600.000 untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta. Persoalannya adalah yang bekerja sebagai buruh karyawan di Indonesia itu ada 52,2 juta pekerja. Bagaimana memilih 15 juta pekerja? Ada ketidakadilan kalau itu diterapkan, dan mengapa hanya peserta BPJS yang dijadikan dasar? semua merasa berhak mendapatkannya," tegasnya


Di sisi lain, banyak pekerja yang di-PHK yang belum mendapatkan bantuan sosial. Dia menilai program tersebut hanya akan menjadi masalah ke depannya.


"Gagasan yang baru dibuat ini bagus, tapi akan menjadi masalah dan pertanggung jawabannya pun akan bermasalah dikemudian hari, karena mereka (buruh) berhak mendapatkan bantuan sosial untuk pekerja."

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com