Hukrim

4 Wanita Terjaring Razia Narkoba Diangkut BNN


4 Wanita Terjaring Razia Narkoba Diangkut BNN
Sindonews.com
Para pelaku penyalahgunaan narkotika diangkut ke kantor BNN.

PESISIRNEWS.COM, TORAJA UTARA - Tim terpadu dari Polisi Pamong Praja Kabupaten Toraja Utara, Polsek Rantepao bersama BNNK Tana Toraja, berhasil menjaring empat orang perempuan dan dua orang laki-laki yang terindikasi menggunakan narkotika.


Keenam orang yang terindikasi memakai narkoba tersebut adalah perempuan berinisial T (21), N (19), S (21), dan I (24). Sementara, dua laki-laki yang terjaring adalah I (24) dan A (20). Mereka terindikasi menggunakan ganja, sabu, dan somadril.


Mereka terjaring saat tim terpadu melakukan razia penertiban rumah kos sekaligus melakukan test urine di rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.


Keenam orang tersebut diserahkan oleh camat Rantepao dan lurah Rantepao kepada pihak BNNK Tana Toraja untuk menjalani proses selanjutnya.


"Untuk sementara mereka kami amankan dan masih ada di Kantor BNNK Tana Toraja guna pengembangan lebih lanjut," jelas Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo, Rabu (7/12/2016) malam.

Penulis: