Hukrim

Remaja dari Medan Ini Ditangkap Polisi di Pekanbaru Saat Ingin Gabung Aliran Sesat


Remaja dari Medan Ini Ditangkap Polisi di Pekanbaru Saat Ingin Gabung Aliran Sesat
antara
Polisi saat mengamankan seorang remaja.
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Dua personil Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Brigadir Rhoma Dhoni dan Brigadir Murten mengamankan seorang remaja yang kabur dari rumah dan bermaksud bergabung dengan ajaran diduga sesat di Pulau Jawa.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda dikonfirmasi di Pekanbaru, Sabtu (20/2/2016) menjelaskan, bahwa remaja berinisial Ri (17) itu diketahui kabur dari kediaman orangtuanya di Medan, Sumatera Utara.

"Awalnya kita mendapatkan informasi yang diperoleh personil Kijang 904 yang menyebutkan adanya remaja kabur dan hendak bergabung dengan aliran sesat," jelasnya.

Berawal dari informasi tersebut, kedua personil Polantas Polresta Pekanbaru yang telah mengantongi identitas Ri selanjutnya melacak keberadaan remaja berperawakan kurus tinggi yang saat itu menggunakan bus.

"Ri ditemukan petugas di Kecamatan Tampan saat menumpangi bus tujuan Jawa," jelasnya.

Sesaat setelah ditemukan, Ri sempat menolak imbauan petugas untuk turun dari bus. Namun, petugas akhirnya berhasil membujuknya dan menggagalkan upaya Ri yang diduga akan bergabung dengan sebuah aliran sesat di Jawa Timur.

Lebih jauh, Zulanda menjelaskan bahwa dari pengakuan Ri, dirinya berencana ke Jawa Timur setelah mendapat ajakan dari salah seorang teman sosial media (Facebook) untuk bergabung dengan aliran tertentu.

Atas pengakuannya itu, saat ini remaja tersebut diamankan sementara di Kepolisian Sektor Tampan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Antara

Penulis: