Hukrim

Salah Gunakan Jok Motor Honda Revo, Dua Pria Diberi Gelang Kembar


Salah Gunakan Jok Motor Honda Revo, Dua Pria Diberi Gelang Kembar
Ilustrasi/otomania.com

Pesisirnews.com - Dua orang pria ditangkap Tim Anti bandit Polsek Tandes Kota Surabaya karena kepemilikan narkoba. 

Dua pria yang menyimpan narkoba itu bernama M. Rizal (24) dan M. Muafan (23) warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menjelaskan kedua pelaku terbukti menyimpan dan memiliki sabu-sabu.

Kedua pelaku mengendarai motor Honda Revo ditangkap usai bertransaksi sabu di dekat kediamannya.

Penulis: