Hukrim

Bharada Eliezer Hari Ini akan Dipindahkan ke Lapas Salemba dengan Pengawalan Ketat


Bharada Eliezer Hari Ini akan Dipindahkan ke Lapas Salemba dengan Pengawalan Ketat

Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang tuntutan di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023). (Foto via Kompas TV/Ant) 

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Pendahan tersebut akan dikawal ketat oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi menerangkan, pihaknya dan LPSK akan melakukan pengawalan ketat terhadap Bharada E yang menyandang status sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC).

“Ada (pengawalan), termasuk dari LPSK,” kata Syarief, Senin (27/2) dilansir dari Antara.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemindahan lokasi tahanan Bharada E akan dilakukan siang ini, Senin (27/2) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan hari ini Senin 27 Februari 2023 sekitar jam 13.00 WIB,” ungkap Syarief.

Dia menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan LPSK terkait proses eksekusi Bharada E.

Menurut Syarif, pelaksanaan eksekusi hukuman pidana di Lapas Salemba dilakukan guna menjamin hak-hak Bharada E yang sekarang berstatus terpidana.

“Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas kemarin, Minggu (26/2) menegaskan pihaknya tetap akan memberikan perlindungan fisik terhadap Bharada E.

"LPSK tetap akan memberikan perlindungan secara fisik kepada Richard," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, mengutip Kompas TV, Minggu (26/2).

Dia juga akan memastikan hak-hak Bharada E sebagai narapidana dan JC dengan berkoordinasi bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS).

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dirjen Lapas untuk memastikan kebutuhan Richard seperti makan-makanan steril dan kesehatan," kataSusi.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar