Hukrim

Niat Bantu Suami Kabur dari Sel Polisi, Akibatnya Istri Nyusul Jadi Tahanan Polisi


Niat Bantu Suami Kabur dari Sel Polisi, Akibatnya Istri Nyusul Jadi Tahanan Polisi

N ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu sang suami, BM, kabur dari Mapolresta Balikpapan dengan memasok gergaji besi. (Foto via Detik/Ist)

BALIKPAPAN (Pesisirnews.com) - Seorang perempuan berinisial N ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membantu sang suami, BM, kabur dari Mapolresta Balikpapan dengan memasok gergaji besi. Suaminya itu kabur bersama 10 tahanan Polresta Balikpapan dengan cara menggergaji teralis besi di ventilasi udara.

Dari keterangan polisi, N diduga membantu sang suami bersama 10 tahanan kabur dari Mapolresta Balikpapan pada Sabtu (31/12) lalu dengan menyelundupkan gergaji besi.

"Kami tetapkan kemarin, Rabu," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, Jumat (6/1/2023).

N belakangan diketahui merupakan istri dari BM, satu dari 11 tahanan yang kabur dan berhasil ditangkap kembali oleh aparat pada Minggu (1/1/2023) pukul 09.30 WITA.

Bersama BM saat itu ditangkap juga DL. N sudah ditahan polisi sejak Minggu. N juga diketahui ikut membantu pelarian suaminya.

“Setelah tahanan ini kabur, N berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali,” ujar Thirdy.

Polisi masih terus memeriksa N untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara dia memasukkan gergaji ke sel tahanan.

Sampai pertengahan pekan ini, polisi juga telah menangkap YG, US, dan AZ.

Satu tahanan berinisial A (33), memilih menyerahkan diri pada Rabu (4/1/2023) pukul 23.30 WITA. A diserahkan warga di Polsek Muara Badak, Kutai Kartanegara, sekitar 130 km dari Balikpapan.

Menurut Thirdy, A kabur dengan berjalan kaki dari Balikpapan ke Samarinda lewat pesisir. Namun A akhirnya merasa kelelahan dan tidak sanggup lagi berjalan.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar