Banjar,PESISIRNEWS.COM - Patroli gabungan rutin Kepolisian Resor Banjar bersama Personil Subdenpom Banjar serta Personil Kodim 0613 Ciamis berhasil amankan ratusan liter minuman keras jenis tuak (20/06/2020).
Minuman keras jenis tuak tersebut diamankan dari seorang wanita Inisial KP
41 tahun di rumahnya di sekitar Lingkungan Sumanding Wetan Kel. Mekarsari Kec Banjar Kota Banjar, tuak sebanyak 216 Liter Tuak, dikemas tersebut dalam jerigen, ember, tong, maupun plastik.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Usep Supian, S.H. mengatakan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah KP di lingk. Sumanding Wetan Kel. Mekarsari Kec Banjar Kota Banjar diduga telah menjual atau mengedarkan minuman Jenis Tuak,
"Menurut informasi masyarakat bahwa di rumah ini KP menjual minuman keras jenis tuak" kata Kasat Narkoba Polres Banjar.