Hukrim

Polsek Tapung Hilir Sukses Menggulung 5 Orang Sindikat Penadah Motor Curian


Polsek Tapung Hilir Sukses Menggulung 5 Orang Sindikat Penadah Motor Curian

Lima orang terduga penadah motor curian diamankan Polsek Tapung Hilir. (Kredit Foto : Dok./Pesisirnews.com)

TAPUNG HILIR, Pesisirnews.com - Setelah sukses meringkus 3 kawanan pelaku curanmor (Pencurian Sepeda Motor) beberapa hari lalu, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir langsung melakukan pengembangan terhadap penadah barang hasil curian itu.

Dari pengembangan yang dilakukan, diperoleh hasil dengan ditangkapnya lima orang sebagai tersangka penadah sepeda motor curian tersebut.

Kelima penadah motor curian yang diamankan aparat kepolisian ini adalah T, FA, D, SM dan HT, sedangkan tiga tersangka sebelumnya sebagai pelaku pencurian yaitu WY, SS dan DS, semuanya warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

Tersangka T, FA dan D ditangkap pada Minggu (23/8/2020) malam. Sedangkan SM dan HT ditangkap pada Selasa (25/8/2020) malam.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor dan 1 sepeda dayung merek Polygon yang kesemuanya di dapat dari hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Gilang, warga Beringin Lestari Tapung Hilir yang kehilangan sepeda motor Honda Verza 150 CB, pada Selasa malam (21/7/2020).

Atas laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (23/8/2020) siang, sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi tentang keberadaan WY salah satu terduga pelaku.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar