" Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat terkait ke dua pelaku ini dan melakukan penyelidikan, kita menangkap MR (25) tepatnya di jalan pelita ujung depan Rumah Yatim Pangkalan Kerinci, dari tangan MR anggota mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dan satu unit telepon genggam kemudian kita melakukan pengembangan dan menangkap pelaku DB yang berperan sebagai pemasok narkotika jenis sabu-sabu, dari DB kita mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dan juga telepon genggam milik pelaku dan kedua pelaku ini sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan, terang kasat narkoba, IPTU Gus Purwanto. SH
MM.
Penulis: pesisirnews.com
-
Politik
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Hukrim
-
Politik