Hukrim

Selama 6 Tahun Ayah Bejat di Padang ‘Garap’ Putri Kandungnya, Akhirnya Terbongkar juga


Selama 6 Tahun Ayah Bejat di Padang ‘Garap’ Putri Kandungnya, Akhirnya Terbongkar juga

Ilustrasi : (Kredit Foto : st.depositphotos.com)

PADANG, Pesisirnews.com - Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sempat geger ketika perbuatan asusila seorang ayah kepada putri kandungnya terbongkar ke publik.

Melansir Kompas.com, Senin (24/8/2020), “apak rutiang” berinisial B (51), ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri, RA (16). Perbuatan itu sudah dilakukan pelaku selama enam tahun atau sejak korban berusia 10 tahun.

Mirisnya, perbuatan itu diketahui oleh ibu kandung korban. Namun, karena takut diceraikan, sang ibu hanya bisa diam dan tidak melaporkan perbuatan sang suami ke polisi.

Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, RA pun kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke tantenya, G (41). Mendengar itu, G kemudian melaporkan B ke Polresta Padang pada 20 Juli 2020.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar