International

Mengerikan! Pria Muda Mutilasi Pacar Sebanyak 35 Potong, Tubuhnya Disimpan di Kulkas


Mengerikan! Pria Muda Mutilasi Pacar Sebanyak 35 Potong, Tubuhnya Disimpan di Kulkas

Aftab Amin Punewala, pria muda asal India mutilasi pacarnya hingga 35 potong. (Foto: Kolase/PNC/Ist)

DELHI (Pesisirnews.com) - Kasus pembunuhan mengerikan mengguncang seluruh India, di mana terungkap aksi seorang pemuda bernama Aftab Amin Punewala yang membunuh kekasihnya dan memutilasi sebanyak 35 potong lalu membuang potongan tubuh itu ke hutan di Delhi.

Dilansir dari laman NDTV, Kamis, seorang petugas investigasi polisi pada Rabu (16/11), mengatakan bahwa Aftab dan Shraddha, pacarnya, telah bertengkar karena berbagai masalah, mulai dari pranikah, hingga saling curiga.

Sebelumnya, pada 18 Mei, mereka bertengkar hebat tentang siapa yang akan membayar biaya rumah tangga.

Aftab marah karena pertengkaran itu dan pada satu kesempatan dia membunuh Shraddha dengan cara dicekik antara pukul 8 dan 10 malam. Kemudian, tubuhnya dipotong-potong dan disimpan di lemari es sebelum dibuang ke hutan di Delhi.

Petugas polisi juga mengatakan bahwa tubuh Shraddha disimpan di kamar yang sama sepanjang malam setelah pembunuhan itu.

Usai membunuh, keesokan harinya, Aftab membeli pisau dan lemari es. Dia lalu memotong tubuh pacarnya itu menjadi 35 bagian dan simpan di lemari es. Kemudian selama 18 hari, dia membuang bagian tubuhnya di hutan Mehrauli di Delhi, di mana Aftab biasa keluar setiap malam jam 2 pagi untuk membuang potongan tubuh itu.

Menurut keterangan polisi, Aftab dan Shraddha jatuh cinta saat bekerja di Mumbai. Tetapi mereka pindah ke Delhi pada minggu terakhir bulan April atau minggu pertama bulan Mei karena hubungan mereka tidak disetujui oleh pihak keluarga Shraddha.

Aksi pembunuhan sadis ini terbongkar bermula pada bulan September, ketika teman Shraddha memberi tahu kakaknya bahwa ponsel Shraddha telah dimatikan selama lebih dari dua bulan. Setelah memeriksa berbagai akun media sosial Shraddha, tidak ada kabar terbaru darinya selama periode ini.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar