International

Negara ini Akan Menghapus Informasi Ras dan Agama dalam Catatan Akta Kelahiran


Negara ini Akan Menghapus Informasi Ras dan Agama dalam Catatan Akta Kelahiran

Ilustrasi : Anak-anak sekolah di Sri Lanka. (Kredit Foto via asianews.it)

KOLOMBO, Pesisirnews.com - Pemerintah Sri Lanka telah mengumumkan bahwa mereka bermaksud akan menghapus informasi sensitif dari akta kelahiran yang berisi catatan tentang ras dan agama.


Hal itu dilakukan pemerintah untuk memenuhi standar internasional tentang kesetaraan.


Ke depan, dokumen akta kelahiran akan dibuat menjadi digital, berisi kode QR dan kode batang untuk mencegah terjadinya pemalsuan.


Kepala Departemen Panitera Umum, NC Vithanage, seperti dikutip AsiaNews (24/7/2020), mengatakan: “Nantinya semua perincian yang sensitif tidak akan dimasukkan ke dalam akte kelahiran yang baru, meski pun sampai sekarang hal itu masih diwajibkan”.


Menurut beberapa pengamat, keputusan itu diambil menyusul peningkatan diskriminasi terhadap anak-anak karena perbedaan agama dan status perkawinan orang tua mereka.


Secara khusus, di beberapa tempat, otoritas sekolah mendiskriminasi murid-murid minoritas, menolak hak anak-anak Kristen atau Muslim untuk mendapatkan pendidikan.


Belajar dari masalah diskriminasi tersebut, Sri lanka tidak ingin ke depan warganya terus mengalami regresi dan terbelah karena masalah etnis dan agama..

Penulis: