Lingkungan

Sebelum Aksi Bakar-bakaran, Kafe Diduga Lokasi Prostitusi di Jalan Elak Inhu Diminta Ditutup


Sebelum Aksi Bakar-bakaran, Kafe Diduga Lokasi Prostitusi di Jalan Elak Inhu Diminta Ditutup
Heri
Lurah dan Bhabinkamtibmas saat melakukan pertemuan dengan pemilik kafe beberapa waktu lalu.
RENGAT -
Tempat hiburan malam karaoke atau kafe diduga menjadi tempat prostitusi
di Jalan Elak membuat masyarakat resah terutama kaum ibu-ibu. Sebab, di
kafe diduga menjual minuman keras beralkohol serta menyediakan wanita
penghibur.



"Sebelum warga bertindak membakar
tempat itu, diminta aparat pemerintahan, kepolisian atau instansi maupun
intitusi lainnya untuk dapat segera menutup kafe yang disinyalis
menyediakan tempat prostitusi di Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah
Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu," kata beberapa warga Tanah Merah
setempat dan juga ibu-ibu pengajian, Kamis
(30/3/2017).



"Kami berharap pemerintah kecamatan maupun pemerintah keluraan dan instansi atau intitusi terkait dapat segera menutup total kafe di Jalan Elak
itu sebelum nanti warga yang menutup dengan cara paksa, yakni dengan
cara membakar," tegas warga yang meminta namanya tidak perlu ditulis.



Sebab, katanya, keberada kafe tersebut sudah sangat meresahkan warga
Tanah Merah, selain tempat karaoke, di kafe tersebut juga diduga menjadi
tempat prostitusi diduga juga tempat transaksi dan pengunan narkoba.
"Karena kalau sudah tengah malam di jam-jam 23.00 keatas terdengar suara
musik dengan suara sangat kuat," ceritanya.



Terpisah, salah seorang ibu-ibu mengatakan, bahwa pihaknya dari ibu-ibu pengajian Kelurahan Tanah Merah
siap turun menutup kafe itu dengan cara paksa, bila pemilik kafe tidak
mau menutup, setelah pihak-pihak terkait seperti Camat, Lurah, Polsek
dan Koramil sudah meminta tapi tidak juga dihindakan.



"Maka kami ibu-ibu pengajian yang akan menutup paksa," katanya.



"Sejak berdirinya kafe di Jalan Elak sudah sangat meresakan kami
sebagai kaum ibu-ibu, pertama kita takut suami dan anak kita terpengaruh
dengan hal-hala yang dilarang oleh agama Islam maupun agama lainnya,"
lanjutnya.



"Kami berharap seperti Camat, Lurah, Polisi, Koramil, Bhabinkamtibmas,
Banisa dan perangkat kelurahan untuk dapat segera menutup tempat
prostitusi. Masa iya pemerintah kalah dengan satu orang pemilik kafe
yang ilegal tanpa ada kantongi izin apapun, sedangkan yang berizin bila
usahnya melenceng dari izin yang dimiliki bisa ditutup juga itu,"
katanya.



Sebelumnya, Lurah Tanah Merah
Arifindi Ssos belum lama ini mengaku telah turun ke kafe yang disebut
sebagai tempat prostitusi sebagaimana yang dihebohkan warga.



"Ya, tadi siang kita bersama Bhabinkamtibmas, Kasi Pelum dan dua orang
personil Anggota Satpol PP mendatangi kafe yang berada di Jalan Elak.
Pemilik kafe sudah kita berikan peringatkan keras," sebut Lurah Tanah
Merah Arifindi Ssos saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya,
Senin (9/1/2017) lalu.



Salah satu peringatannya, di kafe tersebut tidak boleh menggunakan
narkoba, tidak boleh menjual minuman keras dan para anggota tidak
dibolehkan menggunakan pakaian seksi. "Selain itu juga tadi kita
tegaskan terhadap pemilik kafe agar di kafe tersebut tidak dijadikan
tempat mesum atau prostitusi. Apabila mereka melanggar peraturan
tersebut, maka kafe tersebut akan kita tutup," janji Lurah Tanah Merah.



Sementara itu, Bhabinkamtibmas Tanah Merah Bripka Hanif Ashar saat dikonfirmasi membenarkan adanya kunjungan ke kafe yang selama ini meresahkan masyarakat.



"Benar tadi siang sekitar pukul 11.30 Wib bersama pak lurah meninjau kafe di jalan Elak. Dari hasil tinjauan, pak Lurah sudah peringati pemilik kafe
dengan tegas agar tidak menggunakan narkoba, jual miras dan lainnya,
dan pak Lurah juga tadi minta para anggota yang berkerja di kafe agar
segera melaporkan ke RT, RW dan KL setempat," ulasnya.



"Perempuan yang berkerja di Kafe itu ada 5 orang dari luar daerah dan
kuat dugaan mereka sampai saat ini belum ada melapor ke RT, RW maupun
KL," pungkasnya. (her)
Penulis: