Nasional

Bagi Karyawan Swasta yang tidak Mendapatkan BSU Rp 600.000, coba Lakukan ini


Bagi Karyawan Swasta yang tidak Mendapatkan BSU Rp 600.000, coba Lakukan ini

Ilustrasi : (Kredit Gambar via Int)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Mungkin ada banyak karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang masuk kategori penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesaar Rp 600.000, tetapi ternyata tidak menerima transferan dana dari pemerintah.

Baca juga :BLT Karyawan Swasta Cair 25 Agustus 2020, Segera Cek Nama Kalian di BPJS Naker Via Info ini

Untuk mengetahui sebabnya, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, “Pekerja yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa mengecek statusnya ke perusahaan tempat mereka bekerja”.

Hal itu disampaikan Irvansyah saat ditanya mekanisme pelaporan bagi karyawan yang memenuhi kriteria mendapat BSU di tahap pertama , namun tidak mendapatkannya.

"Jadi, jika ada peserta (BPJS Ketenagakerjaan) yang berhak tapi belum mendapatkan BSU, bisa dicek dulu ke pihak perusahaan, apakah sudah melaporkan nomor rekening peserta yang bersangkutan," kata Irvansyah dikutip Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Baca juga :Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Karyawan Bergeser ke Tanggal ini

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar