Nasional

Kabar Melegakan untuk ASN Daerah, Hanya ASN di Tingkat Pusat yang Akan Dipindahkan ke IKN


Kabar Melegakan untuk ASN Daerah, Hanya ASN di Tingkat Pusat yang Akan Dipindahkan ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo. (Foto via Tribunnews)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk wajib ikut pindah dinas ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Dan hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau gak mau pindah ya keluar," kata Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang dikutip dari CNN Indonesia melalui kanal YouTube Pemerintah Kota Magelang, Kamis (17/3).

Tjahjo mengatakan ketentuan ASN atau personel TNI/Polri yang dipindahkan ke IKN sudah bersifat mengikat.

Dia merinci setidaknya 60 ribu ASN menjadi klaster pertama yang akan dipindah ke IKN pada 2023 mendatang.

Tjahjo pun memastikan hanya ASN yang berada di instansi tingkat pemerintah pusat saja yang akan dipindahkan ke IKN nantinya.

"Ya mudah-mudahan infrastruktur dan perumahannya siap. Mereka akan terjangkau dengan perumahan, transportasi dan sebagainya," kata dia.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar