Nasional

Kemendagri Matangkan Rancangan Perppu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua


Kemendagri Matangkan Rancangan Perppu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. (Dok. Puspen Kemendagri)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Upaya itu dilakukan, salah satunya untuk mengakomodir aturan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di tiga daerah otonom baru (DOB) Papua.

“Semalam kami sudah rapat konsinyering dengan Penyelenggara Pemilu dan DPR untuk mematangkan Perppu,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar dalam siaran pers, Jumat (4/11/2022).

Bahtiar juga mengaku, pihaknya telah mendengarkan berbagai aspirasi dari penyelenggara Pemilu yang akan diakomodir dalam Perppu.

“Kami sudah dengarkan masukan dari KPU maupun Bawaslu, termasuk jumlah dapil dan seterusnya. Dalam waktu dekat Insyaallah dirampungkan,” ujar Bahtiar.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar