Nasional

Komisioner Komnas HAM Silaturahim dengan Jaksa Agung dan Bahas Isu-isu HAM


Komisioner Komnas HAM Silaturahim dengan Jaksa Agung dan Bahas Isu-isu  HAM

Komisioner Komnas HAM melakukan kunjungan silaturahim ke Kantor Kejaksaan Agung RI. (Foto: Puspen Kejagung)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahim Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sugiro, bertempat di Menara Kartika Adhyaksa, Selasa (6/12/2022).

Ketua Komnas HAM menyampaikan, sejak bekerja pada 14 November 2022, Komnas HAM telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa stakeholders guna membahas isu prioritas seperti penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terkait langsung dengan tugas-tugas Kejaksaan RI saat ini.

“Untuk membangun komunikasi yang baik, kedepan kita akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka koordinasi di masa mendatang. Selain itu, saya mengapresiasi Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara Paniai di Papua yang luar biasa. Terakhir perkara Abepura Papua pada tahun 2005 yang sudah hampir 17 tahun itu adalah prestasi tersendiri dari Jaksa Agung saat ini,” ujar Ketua Komnas HAM.

Selanjutnya, Ketua Komnas HAM menyampaikan bahwa kedepannya, akan melakukan penelitian terhadap kasus-kasus lain guna menemukan solusinya. Ketua Komnas HAM juga mengatakan bahwa perlunya membangun koordinasi dengan memaksimalkan ekspose/ gelar perkara yang melibatkan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sebelum disampaikan ke publik.

Oleh karenanya, Ketua Komnas HAM menyampaikan bahwa harus dibangun komunikasi yang baik dan berharap diadakan pelatihan penyelidikan serta penyidikan di Kejaksaan..

“Tahun 2004, kami dengan Direktorat Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung telah membuat unsur pasal-pasal yang ada dalam UU tentang HAM. Pada intinya adalah komunikasi yang efektif dan baik. Lalu dalam penanganan tindak pidana pelanggaran HAM, juga kita dorong untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan penegakan hukum penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum perlu dibuatkan aturan khusus oleh Jaksa Agung sebagaimana akses penegakan hukum bagi perempuan dan anak,” papar Ketua Komnas HAM.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas kehadiran beberapa komisioner yang menjadi salah satu bentuk koordinasi awal yang baik karena hasil penyelidikan dan penyidikan yang baik, akan menghasilkan penuntutan yang baik.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar