Nasional

Syarat Perjalanan Keluar Negeri Pakai Aplikasi PeduliLindungi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Syarat Perjalanan Keluar Negeri Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Foto: Liputan6 ©2020 Merdeka.com

PESISIRNEWS.COM- Satgas Penanganan Covid membuat addendum syarat perjalanan internasional dengan menambahkan ketentuan bagi pelaku serta operator moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta pengawasan bagi kapal kargo.

Juru Bicara Satgas Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perubahan bertujuan untuk optimalisasi kebijakan berlapis yang komprehensif dengan pendekatan digital (PeduliLindungi) demi pengendalian Covid-19 yang lebih efisien, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
loading...

“SE No.18/2021 dengan Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Internasional ini berubah sangat dinamis menyesuaikan perkembangan pandemi. Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam mencegah penularan Covid-19,” tutur Wiku dalam siaran pers, Kamis, 16 September 2021.
Halaman :
Penulis: pesisirnews.com